SURAT
PERNYATAAN GANTI RUGI
TANAH PERKARANGAN
_______________________________________________________________________
Yang bertanda tangan/ cap jempol di bawah
ini kami masing-masing :
1. Farid Wajdi
Umur
: 24 tahun, pekerjaan : karyawan
swasta, tinggal di berumah di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan
Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, selanjutnya dalam hal ini disebut PIHAK
PERTAMA -----------------------------------
2. Made Astawa
Umur
: 39 tahun, pekerjaan : karyawan swasta,
tinggal di berumah di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan
Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, selanjutnya dalam hal ini disebut PIHAK
KEDUA ------------------------------------
---------- Selanjutnya saya PIHAK PERTAMA menyatakan
memang benar telah memberikan sebidang tanah perkarangan untuk diganti rugi
kepada PIHAK KEDUA yang terletak di Dusun Gili Trawangan,
Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara seluas 500 m2 (3
are), dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah
utara : Hotel Tir Nag Nog
Sebelah
timur : Villa Horizontal
Sebelah
selatan : Pantai
Sebelah
barat : Villa Ombak
Dengan Harga ganti rugi sejumlah Rp. 160.000.000,- (Seratus Enam Puluh Juta Rupiah), dan
uang pembayarannya telah diterima lunas/ cukup dari PIHAK KEDUA . --------------------------------
------------ Selanjutnya saya PIHAK KEDUA menyatakan
memang benar telah memberikan uang ganti rugi tanah perkarangan milik PIHAK PERTAMA seluas dan seharga
sebagaimana yang telah diuraikan tersebut diatas dan uang pembayarannya telah
lunas/cukup oleh PIHAK PERTAMA ------
------------ Surat pernyataan ganti rugi ini
sekaligus sebagai bukti pembayaran (Kwitansi) atas tanah tersebut
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
------------ Demikian surat pernyataan ganti rugi
ini kami buat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
dan apabia dikemudian hari terdapat kekeliruan/ kesalahan maka kami sanggup
mengadakan perbaikan sebagaimana mestinya.-----------------------------------------
Gili
Indah, 17 April 2013
Pihak Pertama, Pihak Kedua,
(Farid Wajdi) (Made Astawa)
Mengetahui,
No.Reg. : Gili/SP/17/4/2013/001
Tanggal : 17 April 2013
Kepala Desa Gili
DESIGN |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar